Mei 4, 2019
Sehubungan dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak tanggal 03 Mei 2019, bersama ini kami sampaikan hal berikut ini :
- Bahwa terdapat beberapa tarif pada pelayanan Kekayaan Intelektual yang mengalami penyesuaian besaran tarif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.