Firma hukum kami, CIDID LAW FIRM IP SERVICES
merupakan firma hukum yang didirikan untuk menjawab kebutuhan akan layanan-layanan hukum dan hak kekayaan intelektual yang profesional, yang memaksimalkan penyediaan layanan dengan standar profesional tinggi dengan harga kompetitif. Kami yakin bahwa tiga pilar dasar layanan kami yaitu Profesionalisme, Integritas Tinggi, dan Komitmen untuk klien-klien kami adalah dasar (fundamental) untuk setiap layanan hukum.
Kami menyadari bahwa bisnis dewasa ini membutuhkan layanan hukum yang beragam dan canggih. Inilah mengapa kami akan memposisikan firma hukum kami untuk menawarkan berbagai layanan hukum seperti yang diminta oleh klien kami. Kami menangani penawaran layanan hukum mulai dari merger dan akuisisi hingga pertanggungjawaban produk, dari kekayaan intelektual hingga pasar modal.
Di CIDID LAW FIRM & IP SERVICES
kepentingan terbaik klien kami diutamakan, dan semua yang kami lakukan dipandu oleh nilai-nilai dan etika profesional kami. Kami akan memastikan bahwa kami mempekerjakan pengacara yang berpengalaman dalam berbagai masalah transaksional dan litigasi.
Kami akan memastikan bahwa kami bertanggung jawab pada standar tertinggi dengan memenuhi kebutuhan klien kami secara tepat dan lengkap. Kami memiliki pengalaman dan reputasi untuk menyediakan layanan hukum yang luar biasa serta perlindungan dan penegakan hukum hak kekayaan intelektual. Kami terkenal karena komitmen kami terhadap keunggulan dan kemampuan kami untuk menemukan solusi inovatif terhadap masalah hukum yang paling kompleks.